Baru saja dapat bernafas lega karena rencana konversi hutan menjadi perkebunan tebu dibatalkan, masyarakat Kepulauan Aru, -sebuah kepulauan yang terdiri dari ratusan pulau-pulau kecil di laut Arafura, mendapatkan ancaman baru dari perusahaan lain yang ingin mengkonversi lahan hutan di Kepulauan tersebut. Padahal secara ekologis, kondisi Kepulauan Aru yang wilayahnya adalah pulau-pulau kecil sangat rentan terhadap perubahan ekosistem. Untuk mewujudkan Poros Maritim Dunia sudah waktunya pemerintah melindungi wilayah pulau-pulau kecil yang kaya dengan kekayaan hayati darat dan laut ini.
Tautan terkait:
http://fwi.or.id/publikasi/wujudkan-poros-maritim-pemerintah-harus-lindungi-kepulauan-aru/